Online Research dalam Administrasi Negara
MAKALAH
TUGAS
Manajemen Layanan Sistem Informasi
OLEH :
PANCA
LARASWATI (15115297)
2KA02
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita ucapkan ke hadirat Allah SWT.
atas berkat izin dan petunjuk-Nya, Alhamdulillah kami bias menyelesaikan tugas
ini, serta shalawat dan salam kita sertakan untuk Nabi Muhammad SAW yang telah
membawa umat manusia ke zaman yang berilmu pengetahuan seperti yang kita
rasakan pada saat ini.
Sesuai dengan materi yang diberikan kepada
kami dalam pertemuan, kami bisa berharap bias membantu teman-teman semua dalam
memahami materi ini. Tentunya kami sadari bahwa pembuatan makalah ini masih
banyak kesalahan dalam penulisan, kami hanyalah manusia biasa yang tak luput
dari kesalahan.
Kepada ibu dosen dan juga teman-teman semua
agar dapat memberikan kritik maupun saran dan juga masukan untuk kami, demi
untuk kebaikan makalahi ini kedepannya. Harapan kami semoga kritikan dan
masukan dari ibu dosen dan teman-teman semua bisa bermanfaat bagi kita semua.
Atas kritik dan masukannya, kami ucapkan
terimakasih.
Depok,
19 April 2017
PENDAHULUAN
Kemajuan sebuah organisasi di zaman reformasi
dan era otonomi daerah saat ini sangat tergantung pada kemampuan manajemen
mengelola administrasinya agar kegiatan usahanya berjalan secara efektif dan
efisien. Untuk mencapai tujuan itu, penelitian pada segi administrasi sangat
diperlukan. Sayangnya, saat ini litaratur riset bidang administrasi yang
memadai untuk dijadikan panduan masih terbilang langka. Metode Riset
Administrasi ini dimaksudkan untuk mengisi kebutuhan di bidang penelitian
administrasi dan akan membimbing anda, khususnya para mahasiswa pada program
studi administrasi, dalam melakukan riset administrasi negara, pembangunan,
maupun niaga. Materi pokok yang dibahas dalam buku ini antara lain: Aspek-aspek
Ilmu Administrasi, Konsep Riset Administrasi dan Etika Riset, Desain, Metode,
dan Tahapan Riset Administrasi, Aspek Data, Teknik Sampling, dan Instrumen
Riset, Analisis Data dan StatistikaUntuk memperjelas pemahaman anda mengenai
penelitian di bidang ini, penulis juga memaparkan desain laporan dan proposal
riset administrasi serta melengkapinya dengan contoh riset administrasi.
A.
Pengertian Administrasi
Administrasi adalah sebuah istilah
yang bersifat generik, yang mencakup semua bidang kehidupan. Karena itu, banyak
sekali definisi mengenai administrasi. Sekalipun demikian, ada tiga unsur pokok
dari administrasi. Tiga unsur ini pula yang merupakan pembeda apakah sesuatu
kegiatan merupakan kegiatan administrasi atau tidak. Dari definisi administrasi
yang ada, kita dapat mengelompokkan administrasi dalam pengertian proses, tata
usaha dan pemerintahan atau adminsitrasi negara. Sebagai ilmu, administrasi
mempunyai berbagai cabang, yang salah satu di antaranya adalah administrasi
negara.
Administrasi negara juga mempunyai banyak
sekali definisi, yang secara umum dapat dibagi dalam dua kategori. Pertama,
definisi yang melihat administrasi negara hanya dalam lingkungan lembaga
eksekutif saja. Dan kedua, definisi yang melihat cakupan administrasi negara
meliputi semua cabang pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan publik.
Terdapat hubungan interaktif antara
administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Di antara berbagai unsur
lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsur yang paling banyak mempengaruhi
penampilan (performance) administrasi negara.
B.
Pendekatan Administrasi Negara Modern
Perkembangan
evolusioner administrasi negara diuraikan melalui pendekatan tradisional,
pendekatan perilaku, pendekatan pembuatan keputusan (desisional) dan pendekatan
ekologis. Secara khusus, pendekatan tradisional mengungkapkan tentang pengaruh
ilmu politik, sebagai induk administrasi negara, pendekatan rasional dalam
administrasi dan pengaruh Gerakan Manajemen Ilmiah terhadap perkembangan
administrasi negara.
Di antara empat
pendekatan yang diajukan, tidak ada satu pun pendekatan yang lebih unggul
daripada pendekatan-pendekatan yang lain, karena setiap pendekatan berjaya pada
sesuatu masa, di samping kesadaran bahwa setiap pendekatan mempunyai kelebihan
dan kekurangan. Karena administrasi mengandung berbagai macam disiplin,
sehingga cara pendekatan dan metodologi dalam administrasi juga beraneka ragam,
maka administrasi negara merupakan bidang kajian yang dinamis. Selanjutnya
sukar untuk secara khusus menerapkan satu-satunya pendekatan terbaik terhadap
aspek administrasi tertentu. Kiranya lebih bermanfaat untuk mempergunakan
keempat cara pendekatan tersebut sesuai dengan aksentuasi dari sesuatu gejala
yang diamati.
Pengaruh politik terhadap administrasi
negara selalu besar, tidak peduli kapan pun masanya. Hal ini disebabkan oleh
adanya gejala di semua negara yang menunjukkan bahwa setiap pemerintah disusun
di atas tiga cabang pemerintahan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif).
Hubungan terus menerus administrasi dengan politik mencerminkan keberlanjutan
hubungan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif, sebagaimana
dicerminkan dalam dua tahap pemerintahan, yakni tahap politik dan tahap
administrasi. Jika tahap pertama merupakan tahap perumusan kebijakan, maka
tahap kedua merupakan tahap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan dalam
tahap pertama.
C. Tinjauan Tentang Administrasi Negara
Administrasi
negara yang merupakan bagian dari disiplin ilmu administrasi. Administrasi
negara menurut Dimock dan Dimock dalam Iskandar (2003: 16) adalah “suatu ilmu
yang mempelajari apa yang dikehendaki rakyat melalui pemerintah, dan cara
mereka memperolehnya”. Sejalan dengan pendapat Dimock dan Dimock tersebut,
Thoha (dalam Iskandar , 2003: 16) mengemukakan bahwa:
Ilmu administrasi negara ini
diturunkan dari ibu administrasi dan ayah politik. Dengan demikian, pengetahuan
administrasi yang diterapkan dalam kegiatan politik atau negara atau pemerintah
itulah administrasi negara. Oleh karena itu, administrasi negara sebagai suatu
ilmu yang diperoleh dari kedua ilmu pengetahuan tersebut menghendaki dua macam
syarat jika hendak dipahami secara mendalam. Pertama, perlu untuk mengetahui
sesuatu mengenai administrasi umum, dan kedua, harus diakui bahwa dalam
kenyataannya banyak masalah-masalah administrasi negara timbul dalam suatu
kerangka ilmu politik.
Waldo (dalam Iskandar, 2003: 17)
mendefinisikan administrasi negara sebagai “suatu organisasi dan manajemen
manusia dalam pemerintahan guna mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan”.
Sedangkan Siagian (1983: 8) mendefinisikan administrasi negara sebagai
“keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintah dari
suatu negara dalam usaha mencapai tujuan negara”. Thoha (dalam Iskandar, 2003:
22) memberikan ciri-ciri administrasi negara sebagai berikut:
1. Pelayanan yang diberikan oleh administrasi
negara bersifat lebih urgen dibandingkan dengan pelayanan swasta. Urgensi
pelayanan ini karena menyangkut kepentingan semua masyarakat dan kalau
diserahkan atau ditangani oleh organisasi lain, maka tidak akan jalan.
2. Pelayanan yang diberikan oleh administrasi
negara pada umumnya bersifat monopoli atau semi monopoli.
3. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
administrasi negara dan administratornya relatif berdasarkan undang-undang dan
peraturan. Hal ini memberikan warna legalistis dari administrasi negara
tersebut.
4. Administrasi negara dalam memberikan pelayanan
tidak dikendalikan oleh harga pasar. Pelayanan oleh administrasi negara
ditentukan oleh rasa pengabdian kepada masyarakat umum.
5. Usaha-usaha yang dilakukan oleh administrai
negara sangat tergantung pada penilaian rakyat yang dilayani.
Selain ciri-ciri administrasi negara
sebagaimana yang telah disebutkan di atas, terdapat pula prinsip-prinsip
administrasi negara yang dikemukakan oleh Simon (dalam Iskandar, 2003: 23),
yakni sebagai berikut:
1. Efisiensi administrasi ditingkatkan melalui
spesialisasi tugas di kalangan kelompok
2. Efisiensi administrasi ditingkatkan dengan
mengatur anggota-anggota kelompok dalam suatu hirarki wewenang yang pasti
3. Efisiensi administrasi ditingkatkan dengan
membatasi jarak pengawasan pada setiap sektor di dalam organisasi sehingga
jumlahnya menjadi kecil
4. Efisiensi administrasi ditingkatkan dengan
mengelompokkan pekerjaan untuk maksud-maksud pengawasan berdasarkan:
Ø Tujuan
Ø Proses
Ø Anggaran, dan
Ø Tempat
Berdasarkan paparan di atas, peneliti
menyimpulkan bahwa administrasi negara menitikberatkan kepada pencapaian tujuan
negara melalui berbagai sumber daya dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan
efektivitas pencapaian tujuan negara tersebut.
D. Teori Dalam Administrasi Negara
Teori adalah rangkaian ide mengenai bagaimana
dua variabel atau lebih berhubungan. Terdapat beberapa kelompok teori dalam
administrasi negara, yaitu;
1. Teori deskriptif
eksplanatif, merupakan teori yang bersifat memberi penjelasan secaraabstrak
realitas administrasi negara.
2. Teori normatif, yaitu
teori yang bertujuan menjelaskan situasi masa mendatang,idealnya dari suatu
kondisi. Misalnya teori tentang kepemimpinan ideal masa depan.
3. Teori Asumtif, yaitu
terori-teori yang menekankan pada prakondisi, anggapan adanyasuatu realitas
sosial dibalik teori atau proposisi. Misalnya Teori X dan Y dariMcGregor yang
menyakan manusia mempunyai kemampuan baik (Y) dan kurang baik (X).
4. Teori
Instrumental, yaitu teori-teori yang memfokuskan pada “bagaimana dan
kapan”,lebih pada penerapan atau aplikasi dari teori. Misalnya teori tentang
kebijakan, bagaimana kebijakan dijalankan dan kapan waktunya.
E.
Sistem Administrasi Negara RI ( SANRI )
Sistem administrasi negara adalah
keseluruhan penyelengaraan kekuasaan pemerintah negara indonesia dengan
memamfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap
dana dan daya demi tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas Negara
Republik Indonesia seperti yang telah ditetapkan dalam UUD 1945.
SANRI secara simultan dipengaruhi dan
mempengaruhi berbagai faktor lingkungan fisik alami, Juga oleh faktor regional
dan global. Oleh karena itu tidak ada satu negarapun yang memiliki konstitusi
dan landasan filosofis serta keseluruhan faktor ekologi yang sama dengan SANRI.
F.
Penyempurnaan Administrasi Negara RI
Sebagai suatu sistem administrasi negara
indonesia perlu dikembangkan dan disempurnakan, sebagai sarana mencapai tujuan
nasional. Guna senatiasa mampu menjawab segala tantangan dan memamfaatkan
peluang yang timbul. Penyempurnaan tersebut dikarenakan antara lain :
1. Semakin meningkatnya tugas umum pemerintah.
2. Pembangunan menimbulkan masalah-masalah
baru.
3. Adanya perkembangan faktor lingkungan
temasuk perubahan dunia internasional.
G.
Landasan Administrasi Negara RI
1. Landasan Idiil : Pancasila
Landasan idiil
bagi penyelengaraan administrasi negara indonesia adalah identik dengan
landasan idiil Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila. Pancasila sebagai
dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum. Dengan demikian
Pancasila merupakan :
1. Dasar Negara
Republik Indonesia.
2. Pandangan
hidup bangsa Indonesia.
3. Jiwa dan
kepribadian bangsa Indonesia.
4. Tujuan yang
akan dicapai.
5. Perjanjian
luhur rakyat Indonesia.
Sesuai dengan UU no.5 Tahun 1985 Pancasila
merupakan satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
2. Landasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar
1945
Landasan
konstitusional ini perwujudan dari proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Yang
terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 4 Pasal Aturan Peralihan, 2 Ayat Aturan
Tambahan. Memuat secara garis besar tentang sistem pemerintahan negara,
hubungan antar warga negara dengan negara, kesejahtraan sosial,dll.
3. Landasan
Operasional : Garis-Garis Besar Haluan Negara
GBHN merupakan :
1. Haluan negara dalam garis-garis besar
sebagai pernyataan kehendak rakyat yang ditetapkan oleh MPR.
2. Pola umum Pembangunan Nasional.
Maksud
ditetapkannya GBHN adalah memberikan arah bagi perjuangan negara dan rakyat
Indonesia yang sedang membangun agar dapat diwujudkan keadaan yang diinginkan
dala kurun waktu 5 tahun mendatang.
H.
KESIMPULAN
Sistem Administrasi Negara adalah keseluruhan
penyelenggaraan kekuasaan pemerintah Negara Indonesia dengan memanfaatkan dan
mendayagunakan segala kemampuan aparatur Negara serta segenap dana dan daya
demi tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas Negara Republik
Indonesia seperti yang telah ditetapkan dalam UUD 1945. Sebagai suatu sistem
administrasi negara indonesia perlu dikembangkan dan disempurnakan, sebagai
sarana mencapai tujuan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar